Tuesday, 5 September 2017

GLOBALISASI DALAM PANDANGAN ISLAM DAN TANTANGAN AKHIR ZAMAN

 

Oleh M. A. Iskandar, S. S.
(Disampaikan pada pembelajaran Sosiologi Kelas 12 IPS SMA Mutiara Bunda)

Pendahuluan
Istilah globalisasi telah diperkenal sejak 1980. Istilah ini lebih sering digunakan lagi memasuki era 1990[1]. Globalisasi mengacu pada perkembangan jaringan sistem sosial dan ekonomi berskala internasional. Hal ini tidak terlepas dari semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan transportasi. Kemunculan telegrap, telepon, dan internet di bidang komunikasi menjadikan segala macam dan bentuk informasi dengan mudah tersebar dan diterima oleh masyarakat di seluruh dunia. Alat-alat transportasi pun semakin canggih dengan bertambahnya kendaraan-kendaraan yang cepat seperti pesawat terbang dan kereta cepat. Perkembangan alat-alat transportasi ini menjadikan mobilitas barang dan orang semakin tinggi.
Pada awalnya istilah globalisasi diperkenalkan dalam dunia pendidikan sebagai kata benda dalam sebuah tulisan berjudul Towards New Education, untuk menunjukkan pandangan manusia secara menyeluruh di bidang pendidikan. Pada 1987, Charles Taze Russel memperkenal istilah corporate giants (raksasa perusahaan) untuk menyebut perusahaan-perusahaan nasional pada waktu itu[2]. Memasuki tahun 1960-an, kedua istilah tadi menjadi sinonim dan dipergunakan oleh para ekonom dan ilmuwan sosial. Kata “globalisasi” menjadi lebih populer sejak 1944 dan dipergunakan oleh beberapa pengamat di tahun 1981-an. Theodore Levitt dianggap sebagai pencetus kata “globalisasi”, meski istilah ini telah populer sejak 1944, karena istilah ini ia pergunakan pertama kali melalui artikel yang dibuatnya dengan judul “Globalisation of Markets” yang dimuat majalah Harvard Bussiness Review edisi Mei – Juni 1983[3]. Sejak saat itu istilah “globalisasi” menjadi sesuatu yang lebih rumit dan kompleks secara konsep dan interpretasi, mulai dari cakupan perdagangan besar di Asia dan Samudra India pada abad ke-15 sampai seterusnya[4].
Definisi
                Tidak ada definisi yang baku tentang globalisasi. Globalisasi sendiri berasal dari kata global yang memiliki makna universal. Menurut Achmad Suparman menyatakan bahwa globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Sedangkan menurut Martin Albrow disebutkan bahwa globalisasi adalah seluruh proses dimana penduduk dunia akan terhubung dalam sebuah komunitas global dan dunia tunggal. Malcom Waters menyatakan bahwa globalisasi adalah sebuah proses sosial yang memiliki akibat karena pembatasan geografis pada kondisi sosial budaya sudah tidak atau kurang penting lagi dan tidak menjadi dalam kesadaran orang.
                Dari pengertian di atas setidaknya ada tiga aspek dalam globalisasi:
1.    Adanya proses sosial.
2.    Hubungan antarmanusia.
3.    Menghilangkan batas-batas geografis.
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst. Kunci dari proses sosial adalah interaksi sosial dimana manusia saling berhubungan baik antarindividu, antarkelompok, maupun antara individu dengan kelompok.
Sejarah Globalisasi
                Tidak ada yang tahu pasti sebenarnya sejak kapan globalisasi itu dimulai. Scholte (2001) menjelaskan bahwa secara kronologis, globalisasi dimulai dari suprateritorialitas munculnya agama di dunia (500SM), hadirnya teknologi mutakhir seperti telegraf, adanya pengenalan sistem kesatuan waktu dunia yang berpusat di Greenwhich (1884), maraknya berbagai media seperti radio, televisi, komputer, munculnya perusahaan multinasional seperti McDonald’s, diadakannya konferensi-konferensi internasional, dan perkembangan pada institusi ekonomi global pada tahun 2000. Kesemuanya memiliki karakteristik yang mirip dimana globalisasi ditandai dengan mulai munculnya kemudahan akses interaksi antara kelompok masyarakat satu dengan yang lain. Di sisi lain, perkembangan globalisasi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap dunia hingga era 1960an (Scholte, 2001:17)[5].
                Secara politis, hubungan dua negara dapat mengambil peran globalisasi di mana terdapat interaksi antarnegara yang kemudian memunculkan politik luar negeri dalam rangka memenuhi kebutuhan di negaranya sendiri. Kebutuhan yang kompleks, sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda menyebabkan adanya saling ketergantungan satu negara dengan negara lainnya. Hal ini menciptakan hubungan internasional di antara negara-negara di dunia. Interaksi yang terjalin bisa saja saling mempengaruhi kebijakan di masing-masing negara.
                Arus globalisasi ditandai dengan beberapa hal diantaranya:
1.    Arus persebaran manusia (imigrasi) dimana manusia menyebar ke barbagai tempat dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan manusia yang beragam, keinginan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, dan lain-lain mendorong manusia untuk menempuh berbagai cara agar kebutuhan dan keinginannya terpenuhi.
2.    Arus teknologi. Mobilitas manusia yang cukup tinggi memerlukan alat-alat transportasi dan komunikasi yang cepat. Untuk itu dikembangkan sistem transportasi cepat dan alat-alat komunikasi yang canggih agar manusia bisa saling berhubungan dalam waktu relatif singkat guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan teknologi transportasi dan komunikasi dapat pula menghilangkan batas-batas wilayah dan kenegaraan.
3.    Arus keuangan. Kebutuhan manusia yang kompleks menciptakan inovasi-inovasi baru di segala bidang. Inovasi-inovasi ini terkadang memerlukan sumber dana yang besar. Untuk memenuhi inovasi dengan modal besar seringkali melibatkan investasi-investasi dari para pemilik dana agar inovasi tersebut bisa diwujudkan. Investasi ini terkadang hanya bisa diperoleh dari orang atau bank asing. Karena itu, banyak bermuncullan lembaga-lembaga keuangan yang memberikan sumber dana yang berasal dari orang atau bank asing. Hal ini menyebabkan arus keuangan tidak lagi mengenal batas-batas wilayah.
4.    Arus media. Perkembangan jaman yang semakin pesat bisa menyebabkan hadirnya informasi-informasi baru. Informasi-informasi ini tersebar begitu mudah dan cepat bahkan tanpa kontrol. Hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di bidang media. Manusia dapat menerima berbagai informasi dan pengetahuan dari belahan bumi manapun melalui media terutama lewat internet.
5.    Arus ide. Mobilitas manusia yang cepat memungkinkan pertukaran informasi satu sama lain. Salah satu informasi yang tersebar dengan cepat adalah ideologi, gagasan, dan pemikiran. Dengan demikian persebaran arus ide pun menjadi salah satu tanda globalisasi.     
 Globalisasi dalam Islam
Berbicara tentang globalissi dalam Islam sebenarnya bukan membicarakan sesuatu yang baru. Islam merupakan agama yang global/universal sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh Ibnu Katsir mengenai Qur’an surat Al Anbiya’ ayat 107sebagai berikut:
وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS Al Anbiya’: 107)
Di sini Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam  sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang. Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima kasih atas berkah ini, dia akan bahagia di dunia dan akhirat. Namun, barangsiapa menolak dan mengingkarinya, dunia dan akhirat akan lepas darinya, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّواْ قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِجَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah (perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah) dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? Yaitu neraka jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.” (QS. Ibrahim:28-29).
Allah SWT menciptakan manusia dengan satu tujuan yaitu untuk beribadah kepadanya. Sebagaimana dijelaskan dalam Quran Surat Adz-Dzariyat: 56 berikut ini:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku (saja)” (QS. Adz-Dzaariyaat: 56).
Dalam hal ini, Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan, dalam bentuk, kondisi, warna kulit, ras, bangsa, dsb, memiliki tujuan untuk beribadah hanya kepada-Nya saja tidak kepada yang selainn-Nya. Panduan untuk beribadah hanya kepada Allah SWT semata hanya melalui agama Islam. Sebagaimana menurut tafsir Ibnu Katsir tentang Quran Surat Ali Imran: 19 berikut ini.
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab[6] kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Pernyataan ini merupakan berita dari Allah bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari seorangpun kecuali agama Islam. Yaitu mengikuti ajaran yang dibawa oleh para rasul dari masa ke masa hingga rasul terakhir yaitu Nabi Muhammad saw. Allah menutup seluruh jalan untuk mendapatkan ridhonya kecuali jalan yang ditempuh oleh nabi Muhammad saw. Barangsiapa menemui Allah atau mati setelah diutusnya Nabi Muhammad dalam keadaan memeluk agama yang tidak sejalan dengan syariát-Nya maka ia tidak akan pernah diterima. Sebagaimana Firman Allah:
“ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) dari padanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi”. ( QS. Ali Imran : 85 )
Tafsir di atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama global yang Allah ciptakan untuk seluruh umat manusia tanpa memandang etnis, status sosial, bangsa, ras, dan suku apapun. Semuanya dibingkai dalam satu kesatuan pandangan Islam dengan tujuan akhirnya adalah beribadah kepada Allah SWT untuk mendapatkan ridho-Nya.
Perkembangan Globalisasi Islam
Islam telah menjadi pandangan hidup global sejak turunnya perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk disebarluaskan kepada seluruh umat manusia. Untuk melaksanakan perintah ini Nabi Muhammmad SAW mengutus para sahabatnya untuk mengirim surat kepada raja-raja yang dianggap memiliki pengaruh besar kepada rakyatnya. Diantara raja-raja tersebut adalah Kisra (Kisrhous) dari Persia, Muqouqis dari Mesir, Negus An-Najasyi dari Ethiopia, Heraclius dari Byzantium/Hirah, Harits Al-Ghassani dari Gassan, Harits Al-Himsari dari Yaman, dan Gubernur Yaman dari Persia[7]. Inti dari surat yang diberikan kepada raja-raja dan penguasa tersebut adalah mengajak kepada Islam agar mendapatkan keselamatan dan apabila tidak mengikutinya maka para penguasa tersebut menanggung akibat atau dosa seluruh rakyat yang dipimpinnya.
Dalam ajaran Islam sebenarnya telah diperkenalkan tentang tidak adanya batasan-batasan untuk mengikuti ajaran Islam. Surat-surat ajakan Rasulullah kepada para penguasa adalah agar sang raja/penguasa itu mengajak orang-orang/masyarakat yang dipimpinnya mengikuti perintah sang raja untuk bersama-sama melaksanakan ajaran-ajaran Islam. Jadi bukan dikhususkan untuk kalangan tertentu saja. Ini berarti golongan manapun dan dari kalangan bangsa manapun memiliki kesamaan dalam menjalankan ajaran Islam.   
Adanya perintah bagi setiap muslim untuk menyampaikan ilmu dari Nabi Muhammad SAW walaupun hanya satu ayat[8], turut pula menjadi pemicu penyebaran Islam ke seluruh dunia sehingga Islam menjadi agama global. Ajaran Islam yang universal bagi semua kalangan tanpa memandang status dan peran sosial menjadikannya mudah diterima dan dilaksanakan oleh siapapun. Sehingga Islam mencapai puncak kejayaannya pada masa kekhalifahan utsmaniyah dimana kekuasaannya membentang dari Afrika, Asia, hingga Eropa. Bahkan beberapa sumber sejarah menyebutkan bahwa Kesultanan Ottoman telah menjalin kerjasama dengan beberapa kesultanan Islam di wilayah Asia Tenggara. 
    


Gambar 1. Kekuasaan Kesultanan Ottoman dan wilayah-wilayah penaklukannya.

Pengaruh Globalisasi Islam
Bidang Politik dan Hukum
Secara ideologi, politik, dan hukum, Islam telah menunjukkan globalisasi pemerintahan dengan menganut sistem kekhalifahan dimana khalifah merupakan seseorang yang telah dibaiat untuk mengurusi urusan seluruh umat Islam di seluruh wilayah yang dikuasainya. Para gubernur di wilayah kekuasaan Islam menerapkan sistem hukum yang sama karena berasal dari sumber yang sama yaitu Al-Quran dan Hadits dan ditambah dengan hukum-hukum para ulama setempat sebagai penjelas dari kedua sumber hukum tersebut.
Syariat Islam telah menjadi ketetapan hukum yang harus ditaati oleh setiap muslim. Sedangkan hukum-hukum yang berlaku bagi non-muslim ditetapkan oleh sultan berdasarkan kesepakatan dengan tetap mengacu pada aturan-aturan Islam mengenai hubungan dengan non-muslim. Penerapan hukum ini mendapat tanggapan yang cukup positif dari kalangan non-muslim sehingga kesultanan-kesultanan Islam dapat menjalin hubungan baik dengan negara-negara non-muslim atau sekuler. Hal ini pula yang menjadikan akulturasi budaya berlangsung dengan cepat.
Bidang Sosial-Budaya
Dalam hal-hal yang bersifat muamalah (urusan duniawi) Islam menyerahkan sepenuhnya kepada manusia itu sendiri untuk mengatur urusannya sepanjang tidak bertentangan dengan aturan-aturan Islam. Manusia dibebaskan berkreasi dan berinovasi sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Hal tersebut memacu perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya yang sangat pesat.
Islam telah menghilangkan batasan-batasan etnis, budaya, wilayah negara, status sosial bahkan perbudakan, dsb. Penghilangan batasan ini memungkinkan setiap orang untuk berhubungan dan bekerjasama hingga percampuran antaretnis karena adanya perkawinan. Akulturasi etnis dan budaya memunculkan berbagai etnis dan budaya baru yang mendunia. Setiap orang tidak lagi memandang orang lain dari etnis, budaya, atau suku bangsa karena semuanya memiliki kesamaan ajaran dan pandangan Islam. Hal ini menyebabkan Islam menjadi dasar bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, dan budaya.
Kemajuan di bidang kedokteran dengan sistem bedah menjadi rujukan ilmu kedokteran di hampir semua bidang kesehatan. Aljabar diperkenalkan di sekolah-sekolah sebagai sistem perhitungan matematis. Sistem perhitungan bintang juga menjadi rujukan para pelaut yang mengeksplorasi lautan. Ibnu khaldun ahli sosiologi, politik, dan ekonomi turut pula menyumbang kemajuan di bidang pemerintahan yang kemudian dianut oleh beberapa negara di dunia.
Di bidang seni dan budaya, kesenian wayang dengan berbagai bentuk dan cerita, tidak hanya dikenal di asia. Kesenian ini juga berkembang luas di negara-negara eropa. Bentuk-bentuk bangunan dengan ciri khas kubah menjadi inspirasi bagi arsitektur-arsitektur kelas dunia dengan mengadopsi bentuk kubah dalam bangunannya.
Ekonomi
Penggunaan koin emas dan perak sebagai alat tukar untuk mengganti sistem barter menjadi salah satu contoh globalisasi ekonomi. Para pedagang dari berbagai negara dan wilayah yang bertransaksi mendapatkan kemudahan dengan penggunaan koin emas ini. Penggunaan koin emas dan perak sebagai alat transaksi dipercaya memiliki nilai yang stabil dan adil dalam pertukaran sehingga masing-masing pihak tidak merasa dirugikan.
Sistem perdagangan dalam Islam juga membuka peluang investasi dari negara-negara lain tanpa memandang agamanya karena prinsip perdagangan dalam Islam adalah kerelaan, keterbukaan, dan kejujuran. Islam mengharamkan riba, perjudian karena bisa merugikan salah satu pihak, dan transaksi yang merugikan. Dengan sistem perdagangan seperti ini memungkinkan perekonomian maju dengan sangat pesat.
     Islam dan Tantangan Akhir Jaman
Memasuki abad milenium saat ini dimana globalisasi dan dampaknya telah semakin nyata, Islam memiliki tantangan yang cukup berat untuk membuktikan bahwa ajaran ini memang ajaran yang tak pernah bisa lekang oleh perkembangan jaman. Islam akan senantiasa sesuai dengan perkembangan jaman karena ajarannya akan berlaku sampai akhir jaman. Namun yang menjadi permasalahannya adalah umat muslim sendiri apakah siap untuk menghadapi hal itu atau tidak.
Tantangan Islam saat ini adalah adanya perang pemikiran bahwa ajaran-ajarannya tidak sesuai dengan jaman saat ini sehingga harus direvisi, direformasi bahkan diganti dengan sistem barat yang lebih maju. Padahal jika dilihat dari sejarah, Islam telah menyumbangkan berbagai ilmu pengetahuan yang tinggi dan berkonstribusi terhadap kemajuan saat ini. Penemuan-penemuan baru dan pembuktian ilmiah terhadap fenomena alam sebenarnya sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW sejak ribuan tahun lalu.
Permasalahannya saat ini, umat Islam telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam dan cenderung tidak percaya diri dengan keislamannya. Atas nama mengikuti perkembangan jaman, banyak umat Islam yang akhirnya menyerap dan mengamalkan begitu saja budaya-budaya asing (barat) tanpa tahu apakah hal itu positif atau negatif. Lebih dari itu, stigma negatif terhadap Islam begitu gencar dilakukan oleh media-media sekuler yang memang mengingkan pemisahan kehidupan beragama dengan kehidupan duniawi.
Kenyataannya sekarang, mereka yang menganggap dirinya telah maju dalam segala bidang dengan mengadopsi pemahaman sekuler, secara moral sebenarnya mengalami kemunduran. Kemajuan-kemajuan yang dicapai hanya bersifat materialis. Sebagai bukti, kemajuan ekonomi global dengan sistem riba yang dianut negara barat, hanya menguntungkan negara-negara yang memiliki modal besar. Negara-negara berkembang dan miskin, terjerat hutang yang cukup tinggi. Dampaknya adalah terjadi krisis moneter di hampir seluruh negara-negara berkembang dan miskin tersebut. Akhirnya negara-negara maju bisa mengendalikan berbagai kebijakan di negara-negara berkembang dan miskin dengan dalih untuk mengatasi krisis moneter. Bahkan tidak jarang pula kebijakan-kebijakan yang berasal dari negara-negara pemberi pinjaman hanya mengeksploitasi SDM dan SDA dari negara-negara peminjam hutang.
Tentu saja hal ini berbanding terbalik dengan keadaan pada masa globalisasi Islam. Pada masa ini negara-negara maju (kekhalifahan) membantu negara-negara lain yang membutuhkan agar negara yang terkena krisis dapat keluar dari krisisnya. Sebagai contoh, dulu kekalifahan utsmani pernah memberikan bantuan ke negara-negara Eropa koloni Inggris yang sedang dilanda musibah dan krisis hingga negara-negara tersebut mampu keluar dari krisisnya.
Berbanding terbalik dengan negara-negara yang sedang dilanda krisis saat ini. Meski negara-negara maju memberikan bantuan melalui badan-badan keuangan dunia seperti world bank, atau pun IMF namun negara-negara krisis tersebut semakin terpuruk dengan hutang yang semakin tinggi. Bunga yang harus dibayarkan kadang melebihi hutang pokoknya sehingga negara-negara krisis itu semakin sulit keluar dari krisis yang dihadapi. Saat ini, kondisi seperti ini justru menimpa negara-negara Islam atau negara-negara dengan penganut mayoritas Islam.
Tantangan globalisasi umat Islam ke depan tentu akan menjadi sangat berat. Saat ini umat Islam menjadi umat yang termarjinalkan ditengah gencarnya sekularisme. Umat Islam mendapat tekanan luar biasa baik melalui pemikiran maupun kekerasan fisik dan mental. Saat ini berbagai upaya dilakukan oleh musuh-musuh Islam agar umat Islam jauh dari ajarannya yang berdasarkan Al-Quran dan Hadits.  
Akan tetapi bagaimanapun umat Islam harus hadir dengan prinsip dan keyakinannya bahwa Islam memang tidak pernah tertinggal oleh zaman. Ajarannya akan senantiasa selalu menjadi solusi bagi permasalahan seberat apapun, baik bagi individu maupun bagi manusia seluruhnya tanpa terkecuali. Allah SWT menghadirkan Islam sebagai panduan yang tidak pernah lekang oleh waktu. Kapanpun dan dimanapun bagi umat manusia khususnya umat Islam, ajaran Islam adalah suatu keniscayaan dalam menjalankan kehidupan agar ia selamat di dunia dan di akhirat kelak.
Wallahualambishshawab.

       



SUMBER
https://id.wikipedia.org/wiki/Penyebaran_Islam
Hopkins, A.G. (ed.). (2004). Globalization in World History. London: Norton, pp. 4–8. ISBN 978-0-393-97942-8 dan Bakari, Mohamed El-Kamel. "Globalization and Sustainable Development: False
Twins?". New Global Studies 7 (3): 23–56. ISSN 1940-0004.
Scholte, Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp 13-34




[4] Hopkins, A.G. (ed.). (2004). Globalization in World History. London: Norton, pp. 4–8. ISBN 978-0-393-97942-8 dan Bakari, Mohamed El-Kamel. "Globalization and Sustainable Development: False Twins?". New Global Studies 7 (3): 23–56. ISSN 1940-0004.
[5] Scholte, Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John & Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University Press, pp 13-34
[6] Maksudnya ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Penyebaran_Islam
[8] Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari 3/1275 no 3274 )