Oleh M. A.
Iskandar, S. S.
(Disampaikan pada
pembelajaran Sosiologi Kelas 12 IPS SMA Mutiara Bunda)
Pendahuluan
Istilah
globalisasi telah diperkenal sejak 1980. Istilah ini lebih sering digunakan
lagi memasuki era 1990[1].
Globalisasi mengacu pada perkembangan jaringan sistem sosial dan ekonomi
berskala internasional. Hal ini tidak terlepas dari semakin majunya
perkembangan teknologi informasi dan transportasi. Kemunculan telegrap,
telepon, dan internet di bidang komunikasi menjadikan segala macam dan bentuk
informasi dengan mudah tersebar dan diterima oleh masyarakat di seluruh dunia.
Alat-alat transportasi pun semakin canggih dengan bertambahnya
kendaraan-kendaraan yang cepat seperti pesawat terbang dan kereta cepat.
Perkembangan alat-alat transportasi ini menjadikan mobilitas barang dan orang
semakin tinggi.
Pada awalnya
istilah globalisasi diperkenalkan dalam dunia pendidikan sebagai kata benda
dalam sebuah tulisan berjudul Towards New Education, untuk menunjukkan
pandangan manusia secara menyeluruh di bidang pendidikan. Pada 1987, Charles
Taze Russel memperkenal istilah corporate giants (raksasa perusahaan)
untuk menyebut perusahaan-perusahaan nasional pada waktu itu[2].
Memasuki tahun 1960-an, kedua istilah tadi menjadi sinonim dan dipergunakan
oleh para ekonom dan ilmuwan sosial. Kata “globalisasi” menjadi lebih populer
sejak 1944 dan dipergunakan oleh beberapa pengamat di tahun 1981-an. Theodore
Levitt dianggap sebagai pencetus kata “globalisasi”, meski istilah ini telah
populer sejak 1944, karena istilah ini ia pergunakan pertama kali melalui
artikel yang dibuatnya dengan judul “Globalisation of Markets” yang dimuat
majalah Harvard Bussiness Review edisi Mei – Juni 1983[3].
Sejak saat itu istilah “globalisasi” menjadi sesuatu yang lebih rumit dan
kompleks secara konsep dan interpretasi, mulai dari cakupan perdagangan besar
di Asia dan Samudra India pada abad ke-15 sampai seterusnya[4].
Definisi
Tidak ada definisi yang baku tentang globalisasi.
Globalisasi sendiri berasal dari kata global yang memiliki makna universal. Menurut
Achmad Suparman menyatakan bahwa globalisasi adalah suatu proses menjadikan
sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini
tanpa dibatasi oleh wilayah. Sedangkan menurut Martin Albrow disebutkan bahwa
globalisasi adalah seluruh proses dimana penduduk dunia akan terhubung dalam
sebuah komunitas global dan dunia tunggal. Malcom Waters menyatakan bahwa
globalisasi adalah sebuah proses sosial yang memiliki akibat karena pembatasan
geografis pada kondisi sosial budaya sudah tidak atau kurang penting lagi dan
tidak menjadi dalam kesadaran orang.
Dari pengertian
di atas setidaknya ada tiga aspek dalam globalisasi:
1.
Adanya proses sosial.
2.
Hubungan antarmanusia.
3.
Menghilangkan batas-batas
geografis.
Proses sosial
adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan
kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk
hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan
yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada. Proses sosial
dapat diartikan sebagai pengaruh timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan
bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik
dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst. Kunci dari proses sosial adalah
interaksi sosial dimana manusia saling berhubungan baik antarindividu,
antarkelompok, maupun antara individu dengan kelompok.
Sejarah Globalisasi
Tidak
ada yang tahu pasti sebenarnya sejak kapan globalisasi itu dimulai. Scholte
(2001) menjelaskan bahwa secara kronologis, globalisasi dimulai dari
suprateritorialitas munculnya agama di dunia (500SM), hadirnya teknologi
mutakhir seperti telegraf, adanya pengenalan sistem kesatuan waktu dunia yang
berpusat di Greenwhich (1884), maraknya berbagai media seperti radio, televisi,
komputer, munculnya perusahaan multinasional seperti McDonald’s, diadakannya konferensi-konferensi
internasional, dan perkembangan pada institusi ekonomi global pada tahun 2000.
Kesemuanya memiliki karakteristik yang mirip dimana globalisasi ditandai dengan
mulai munculnya kemudahan akses interaksi antara kelompok masyarakat satu dengan
yang lain. Di sisi lain, perkembangan globalisasi tidak menunjukkan pengaruh
yang signifikan terhadap dunia hingga era 1960an (Scholte, 2001:17)[5].
Secara
politis, hubungan dua negara dapat mengambil peran globalisasi di mana terdapat
interaksi antarnegara yang kemudian memunculkan politik luar negeri dalam
rangka memenuhi kebutuhan di negaranya sendiri. Kebutuhan yang kompleks, sumber
daya alam dan sumber daya manusia yang berbeda menyebabkan adanya saling
ketergantungan satu negara dengan negara lainnya. Hal ini menciptakan hubungan
internasional di antara negara-negara di dunia. Interaksi yang terjalin bisa
saja saling mempengaruhi kebijakan di masing-masing negara.
Arus globalisasi ditandai dengan
beberapa hal diantaranya:
1.
Arus persebaran manusia
(imigrasi) dimana manusia menyebar ke barbagai tempat dalam rangka memenuhi
kebutuhannya. Kebutuhan manusia yang beragam, keinginan untuk menjalani kehidupan
yang lebih baik, dan lain-lain mendorong manusia untuk menempuh berbagai cara
agar kebutuhan dan keinginannya terpenuhi.
2.
Arus teknologi. Mobilitas
manusia yang cukup tinggi memerlukan alat-alat transportasi dan komunikasi yang
cepat. Untuk itu dikembangkan sistem transportasi cepat dan alat-alat
komunikasi yang canggih agar manusia bisa saling berhubungan dalam waktu
relatif singkat guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan teknologi
transportasi dan komunikasi dapat pula menghilangkan batas-batas wilayah dan
kenegaraan.
3.
Arus keuangan. Kebutuhan
manusia yang kompleks menciptakan inovasi-inovasi baru di segala bidang.
Inovasi-inovasi ini terkadang memerlukan sumber dana yang besar. Untuk memenuhi
inovasi dengan modal besar seringkali melibatkan investasi-investasi dari para
pemilik dana agar inovasi tersebut bisa diwujudkan. Investasi ini terkadang
hanya bisa diperoleh dari orang atau bank asing. Karena itu, banyak
bermuncullan lembaga-lembaga keuangan yang memberikan sumber dana yang berasal
dari orang atau bank asing. Hal ini menyebabkan arus keuangan tidak lagi
mengenal batas-batas wilayah.
4.
Arus media. Perkembangan
jaman yang semakin pesat bisa menyebabkan hadirnya informasi-informasi baru.
Informasi-informasi ini tersebar begitu mudah dan cepat bahkan tanpa kontrol.
Hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di bidang media. Manusia dapat
menerima berbagai informasi dan pengetahuan dari belahan bumi manapun melalui
media terutama lewat internet.
5.
Arus ide. Mobilitas manusia
yang cepat memungkinkan pertukaran informasi satu sama lain. Salah satu
informasi yang tersebar dengan cepat adalah ideologi, gagasan, dan pemikiran. Dengan
demikian persebaran arus ide pun menjadi salah satu tanda globalisasi.
Globalisasi dalam Islam
Berbicara
tentang globalissi dalam Islam sebenarnya bukan membicarakan sesuatu yang baru.
Islam merupakan agama yang global/universal sebagaimana yang telah ditafsirkan
oleh Ibnu Katsir mengenai Qur’an surat Al Anbiya’ ayat 107sebagai berikut:
وَمَآ أَرْسَلْنَـكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِّلْعَـلَمِينَ
“Dan
tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam.” (QS Al Anbiya’: 107)
Di sini Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad
Shalallahu ‘Alaihi wa Salam sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan
lil ‘alamin), artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang.
Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima kasih atas berkah ini, dia akan
bahagia di dunia dan akhirat. Namun, barangsiapa menolak dan mengingkarinya,
dunia dan akhirat akan lepas darinya, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala
firmankan:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا
وَأَحَلُّواْ قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ – جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ
“Tidakkah
kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah (perintah-perintah
dan ajaran-ajaran Allah) dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah
kebinasaan? Yaitu neraka jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan itulah
seburuk-buruk tempat kediaman.” (QS. Ibrahim:28-29).
Allah SWT
menciptakan manusia dengan satu tujuan yaitu untuk beribadah kepadanya.
Sebagaimana dijelaskan dalam Quran Surat Adz-Dzariyat: 56 berikut ini:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
“Dan
tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku
(saja)” (QS. Adz-Dzaariyaat: 56).
Dalam hal
ini, Allah SWT menjelaskan bahwa manusia diciptakan, dalam bentuk, kondisi,
warna kulit, ras, bangsa, dsb, memiliki tujuan untuk beribadah hanya kepada-Nya
saja tidak kepada yang selainn-Nya. Panduan untuk beribadah hanya kepada Allah
SWT semata hanya melalui agama Islam. Sebagaimana menurut tafsir Ibnu Katsir
tentang Quran Surat Ali Imran: 19 berikut ini.
“Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang
yang telah diberi Al Kitab[6]
kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada)
di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka
Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya”.
Sesungguhnya
agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Pernyataan ini merupakan
berita dari Allah bahwa tidak ada agama yang diterima di sisi-Nya dari
seorangpun kecuali agama Islam. Yaitu mengikuti ajaran yang dibawa oleh para
rasul dari masa ke masa hingga rasul terakhir yaitu Nabi Muhammad saw. Allah
menutup seluruh jalan untuk mendapatkan ridhonya kecuali jalan yang ditempuh
oleh nabi Muhammad saw. Barangsiapa menemui Allah atau mati setelah diutusnya
Nabi Muhammad dalam keadaan memeluk agama yang tidak sejalan dengan syariát-Nya
maka ia tidak akan pernah diterima. Sebagaimana Firman Allah:
“
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan
diterima (agama itu) dari padanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang
rugi”. ( QS. Ali Imran : 85 )
Tafsir di
atas menunjukkan bahwa Islam merupakan agama global yang Allah ciptakan untuk
seluruh umat manusia tanpa memandang etnis, status sosial, bangsa, ras, dan
suku apapun. Semuanya dibingkai dalam satu kesatuan pandangan Islam dengan
tujuan akhirnya adalah beribadah kepada Allah SWT untuk mendapatkan ridho-Nya.
Perkembangan Globalisasi Islam
Islam telah menjadi pandangan hidup global sejak turunnya perintah
Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk disebarluaskan kepada seluruh umat
manusia. Untuk melaksanakan perintah ini Nabi Muhammmad SAW mengutus para
sahabatnya untuk mengirim surat kepada raja-raja yang dianggap memiliki
pengaruh besar kepada rakyatnya. Diantara raja-raja tersebut adalah Kisra (Kisrhous) dari Persia,
Muqouqis dari Mesir, Negus An-Najasyi dari Ethiopia,
Heraclius
dari Byzantium/Hirah, Harits Al-Ghassani dari Gassan,
Harits Al-Himsari dari Yaman, dan Gubernur Yaman dari Persia[7].
Inti dari surat yang diberikan kepada raja-raja dan penguasa tersebut adalah
mengajak kepada Islam agar mendapatkan keselamatan dan apabila tidak
mengikutinya maka para penguasa tersebut menanggung akibat atau dosa seluruh
rakyat yang dipimpinnya.
Dalam ajaran Islam sebenarnya telah diperkenalkan tentang tidak
adanya batasan-batasan untuk mengikuti ajaran Islam. Surat-surat ajakan
Rasulullah kepada para penguasa adalah agar sang raja/penguasa itu mengajak
orang-orang/masyarakat yang dipimpinnya mengikuti perintah sang raja untuk
bersama-sama melaksanakan ajaran-ajaran Islam. Jadi bukan dikhususkan untuk
kalangan tertentu saja. Ini berarti golongan manapun dan dari kalangan bangsa
manapun memiliki kesamaan dalam menjalankan ajaran Islam.
Adanya
perintah bagi setiap muslim untuk menyampaikan ilmu dari Nabi Muhammad SAW
walaupun hanya satu ayat[8],
turut pula menjadi pemicu penyebaran Islam ke seluruh dunia sehingga Islam
menjadi agama global. Ajaran Islam yang universal bagi semua kalangan tanpa
memandang status dan peran sosial menjadikannya mudah diterima dan dilaksanakan
oleh siapapun. Sehingga Islam mencapai puncak kejayaannya pada masa
kekhalifahan utsmaniyah dimana kekuasaannya membentang dari Afrika, Asia,
hingga Eropa. Bahkan beberapa sumber sejarah menyebutkan bahwa Kesultanan
Ottoman telah menjalin kerjasama dengan beberapa kesultanan Islam di wilayah
Asia Tenggara.
Gambar 1.
Kekuasaan Kesultanan Ottoman dan wilayah-wilayah penaklukannya.
Pengaruh Globalisasi Islam
Bidang Politik dan Hukum
Secara ideologi,
politik, dan hukum, Islam telah menunjukkan globalisasi pemerintahan dengan
menganut sistem kekhalifahan dimana khalifah merupakan seseorang yang telah
dibaiat untuk mengurusi urusan seluruh umat Islam di seluruh wilayah yang
dikuasainya. Para gubernur di wilayah kekuasaan Islam menerapkan sistem hukum
yang sama karena berasal dari sumber yang sama yaitu Al-Quran dan Hadits dan
ditambah dengan hukum-hukum para ulama setempat sebagai penjelas dari kedua
sumber hukum tersebut.
Syariat Islam
telah menjadi ketetapan hukum yang harus ditaati oleh setiap muslim. Sedangkan
hukum-hukum yang berlaku bagi non-muslim ditetapkan oleh sultan berdasarkan
kesepakatan dengan tetap mengacu pada aturan-aturan Islam mengenai hubungan
dengan non-muslim. Penerapan hukum ini mendapat tanggapan yang cukup positif
dari kalangan non-muslim sehingga kesultanan-kesultanan Islam dapat menjalin
hubungan baik dengan negara-negara non-muslim atau sekuler. Hal ini pula yang
menjadikan akulturasi budaya berlangsung dengan cepat.
Bidang Sosial-Budaya
Dalam hal-hal
yang bersifat muamalah (urusan duniawi) Islam menyerahkan sepenuhnya kepada
manusia itu sendiri untuk mengatur urusannya sepanjang tidak bertentangan
dengan aturan-aturan Islam. Manusia dibebaskan berkreasi dan berinovasi sesuai
dengan bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Hal tersebut memacu perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya yang sangat pesat.
Islam telah
menghilangkan batasan-batasan etnis, budaya, wilayah negara, status sosial
bahkan perbudakan, dsb. Penghilangan batasan ini memungkinkan setiap orang
untuk berhubungan dan bekerjasama hingga percampuran antaretnis karena adanya
perkawinan. Akulturasi etnis dan budaya memunculkan berbagai etnis dan budaya
baru yang mendunia. Setiap orang tidak lagi memandang orang lain dari etnis,
budaya, atau suku bangsa karena semuanya memiliki kesamaan ajaran dan pandangan
Islam. Hal ini menyebabkan Islam menjadi dasar bagi kemajuan ilmu pengetahuan,
sosial, dan budaya.
Kemajuan di
bidang kedokteran dengan sistem bedah menjadi rujukan ilmu kedokteran di hampir
semua bidang kesehatan. Aljabar diperkenalkan di sekolah-sekolah sebagai sistem
perhitungan matematis. Sistem perhitungan bintang juga menjadi rujukan para
pelaut yang mengeksplorasi lautan. Ibnu khaldun ahli sosiologi, politik, dan
ekonomi turut pula menyumbang kemajuan di bidang pemerintahan yang kemudian
dianut oleh beberapa negara di dunia.
Di bidang
seni dan budaya, kesenian wayang dengan berbagai bentuk dan cerita, tidak hanya
dikenal di asia. Kesenian ini juga berkembang luas di negara-negara eropa. Bentuk-bentuk
bangunan dengan ciri khas kubah menjadi inspirasi bagi arsitektur-arsitektur
kelas dunia dengan mengadopsi bentuk kubah dalam bangunannya.
Ekonomi
Penggunaan
koin emas dan perak sebagai alat tukar untuk mengganti sistem barter menjadi
salah satu contoh globalisasi ekonomi. Para pedagang dari berbagai negara dan
wilayah yang bertransaksi mendapatkan kemudahan dengan penggunaan koin emas
ini. Penggunaan koin emas dan perak sebagai alat transaksi dipercaya memiliki
nilai yang stabil dan adil dalam pertukaran sehingga masing-masing pihak tidak
merasa dirugikan.
Sistem
perdagangan dalam Islam juga membuka peluang investasi dari negara-negara lain
tanpa memandang agamanya karena prinsip perdagangan dalam Islam adalah
kerelaan, keterbukaan, dan kejujuran. Islam mengharamkan riba, perjudian karena
bisa merugikan salah satu pihak, dan transaksi yang merugikan. Dengan sistem
perdagangan seperti ini memungkinkan perekonomian maju dengan sangat pesat.
Islam dan Tantangan Akhir Jaman
Memasuki abad
milenium saat ini dimana globalisasi dan dampaknya telah semakin nyata, Islam
memiliki tantangan yang cukup berat untuk membuktikan bahwa ajaran ini memang
ajaran yang tak pernah bisa lekang oleh perkembangan jaman. Islam akan senantiasa
sesuai dengan perkembangan jaman karena ajarannya akan berlaku sampai akhir
jaman. Namun yang menjadi permasalahannya adalah umat muslim sendiri apakah
siap untuk menghadapi hal itu atau tidak.
Tantangan
Islam saat ini adalah adanya perang pemikiran bahwa ajaran-ajarannya tidak
sesuai dengan jaman saat ini sehingga harus direvisi, direformasi bahkan
diganti dengan sistem barat yang lebih maju. Padahal jika dilihat dari sejarah,
Islam telah menyumbangkan berbagai ilmu pengetahuan yang tinggi dan berkonstribusi
terhadap kemajuan saat ini. Penemuan-penemuan baru dan pembuktian ilmiah
terhadap fenomena alam sebenarnya sudah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW
sejak ribuan tahun lalu.
Permasalahannya
saat ini, umat Islam telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam dan cenderung tidak
percaya diri dengan keislamannya. Atas nama mengikuti perkembangan jaman,
banyak umat Islam yang akhirnya menyerap dan mengamalkan begitu saja
budaya-budaya asing (barat) tanpa tahu apakah hal itu positif atau negatif.
Lebih dari itu, stigma negatif terhadap Islam begitu gencar dilakukan oleh
media-media sekuler yang memang mengingkan pemisahan kehidupan beragama dengan
kehidupan duniawi.
Kenyataannya
sekarang, mereka yang menganggap dirinya telah maju dalam segala bidang dengan
mengadopsi pemahaman sekuler, secara moral sebenarnya mengalami kemunduran.
Kemajuan-kemajuan yang dicapai hanya bersifat materialis. Sebagai bukti,
kemajuan ekonomi global dengan sistem riba yang dianut negara barat, hanya
menguntungkan negara-negara yang memiliki modal besar. Negara-negara berkembang
dan miskin, terjerat hutang yang cukup tinggi. Dampaknya adalah terjadi krisis
moneter di hampir seluruh negara-negara berkembang dan miskin tersebut. Akhirnya
negara-negara maju bisa mengendalikan berbagai kebijakan di negara-negara
berkembang dan miskin dengan dalih untuk mengatasi krisis moneter. Bahkan tidak
jarang pula kebijakan-kebijakan yang berasal dari negara-negara pemberi
pinjaman hanya mengeksploitasi SDM dan SDA dari negara-negara peminjam hutang.
Tentu saja
hal ini berbanding terbalik dengan keadaan pada masa globalisasi Islam. Pada
masa ini negara-negara maju (kekhalifahan) membantu negara-negara lain yang
membutuhkan agar negara yang terkena krisis dapat keluar dari krisisnya. Sebagai
contoh, dulu kekalifahan utsmani pernah memberikan bantuan ke negara-negara
Eropa koloni Inggris yang sedang dilanda musibah dan krisis hingga
negara-negara tersebut mampu keluar dari krisisnya.
Berbanding
terbalik dengan negara-negara yang sedang dilanda krisis saat ini. Meski
negara-negara maju memberikan bantuan melalui badan-badan keuangan dunia
seperti world bank, atau pun IMF namun negara-negara krisis tersebut
semakin terpuruk dengan hutang yang semakin tinggi. Bunga yang harus dibayarkan
kadang melebihi hutang pokoknya sehingga negara-negara krisis itu semakin sulit
keluar dari krisis yang dihadapi. Saat ini, kondisi seperti ini justru menimpa
negara-negara Islam atau negara-negara dengan penganut mayoritas Islam.
Tantangan
globalisasi umat Islam ke depan tentu akan menjadi sangat berat. Saat ini umat
Islam menjadi umat yang termarjinalkan ditengah gencarnya sekularisme. Umat
Islam mendapat tekanan luar biasa baik melalui pemikiran maupun kekerasan fisik
dan mental. Saat ini berbagai upaya dilakukan oleh musuh-musuh Islam agar umat
Islam jauh dari ajarannya yang berdasarkan Al-Quran dan Hadits.
Akan tetapi
bagaimanapun umat Islam harus hadir dengan prinsip dan keyakinannya bahwa Islam
memang tidak pernah tertinggal oleh zaman. Ajarannya akan senantiasa selalu
menjadi solusi bagi permasalahan seberat apapun, baik bagi individu maupun bagi
manusia seluruhnya tanpa terkecuali. Allah SWT menghadirkan Islam sebagai
panduan yang tidak pernah lekang oleh waktu. Kapanpun dan dimanapun bagi umat
manusia khususnya umat Islam, ajaran Islam adalah suatu keniscayaan dalam
menjalankan kehidupan agar ia selamat di dunia dan di akhirat kelak.
Wallahualambishshawab.
SUMBER
Feder,
Barnaby J. (6 July 2006). "Theodore Levitt, 81, Who Coined the Term 'Globalization', Is
Dead".
https://id.wikipedia.org/wiki/Penyebaran_Islam
Hopkins, A.G. (ed.).
(2004). Globalization in World History. London: Norton, pp. 4–8. ISBN 978-0-393-97942-8 dan Bakari, Mohamed El-Kamel. "Globalization and Sustainable
Development: False
"The Battle of Armageddon, October 1897 pages 365–370". Pastor-russell.com.
Scholte, Jan Aart
(2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John & Smith, Steve
(eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition, Oxford University
Press, pp 13-34
[2] "The Battle of
Armageddon, October 1897 pages 365–370".
Pastor-russell.com.
[3] Feder, Barnaby J. (6 July 2006). "Theodore Levitt, 81, Who
Coined the Term 'Globalization', Is Dead".
[4]
Hopkins, A.G. (ed.). (2004). Globalization in World History. London:
Norton, pp. 4–8. ISBN
978-0-393-97942-8 dan Bakari, Mohamed El-Kamel.
"Globalization and Sustainable Development: False Twins?". New
Global Studies 7 (3): 23–56. ISSN 1940-0004.
[5]
Scholte, Jan Aart (2001) The Globalization of World Politics, in Baylis, John
& Smith, Steve (eds.), The Globalization of World Politics, 2nd edition,
Oxford University Press, pp 13-34
[6] Maksudnya
ialah Kitab-Kitab yang diturunkan sebelum Al Quran.
[7] https://id.wikipedia.org/wiki/Penyebaran_Islam
[8]
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu
‘alaihi wa sallam bersabda, بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari 3/1275
no 3274 )

Syukron pak Is ...
ReplyDeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDelete