Belanja yang
Berkah dan Dirahmati Allah SWT
By Iskandar
“Rahmat Allah atas orang-orang
yang berbaik hati saat ia membeli, saat ia menjual, dan saat ia membuat
keputusan”. (H. R. Bukhari No. 2076, Kitab Al-Buyu, Bab Asuhulah wa Samhah).
“Kedua belah pihak dalam jual
beli berhak membatalkan kesepakatannya selama mereka belum berpisah. Jika mereka
berkata benar, menjelaskan segala sesuatunya dengan jernih, jual beli mereka
akan mendapatkan bekah. Tapi jika mereka menyembunyikan sesuatu serta berdusta,
berkah yang ada dalam jual beli mereka akan terhapus”. (H. R. Bukhari No. 2082,
Kitab Al-Buyu, Bab Ma Yamhalul Kadzbu wal Kitman Fil Bai).
Siapapun
pasti suka berbelanja. Mulai dari berbelanja untuk memenuhi kebutuhan pokok sampai
hanya untuk hiburan semata. Namun ketika kita berbelanja terkadang kita lupa
bahwa kegiatan ini sebenarnya sesuatu yang telah diatur dalam Islam. Berbelanja
bukan hanya untuk memenuhi hawa nafsu terhadap barang-barang tertentu. Berbelanja
seharusnya selain untuk memenuhi kebutuhan kita namun juga dapat mendatangkan
berkah dan rahmat dari Allah SWT. Lalu bagaimanakah agar kegiatan belanja kita mendatangkan
berkah dan rahmat Allah SWT?
·
Jujur
Jujur
merupakan salah satu pilar Islam. Pembeli yang jujur memiliki nilai yang tinggi
dalam Islam. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa “Siapa yang menipu kami, dia
tidak termasuk golongan kami”[1].
Ini menunjukkan kepada kita bahwa pada saat kita akan membeli barang dari
pedagang berlakulah jujur. Terkadang kita berpura-pura pada saat menawar barang
dengan berbohong misalnya “barang ini kalau di toko sana harganya lebih murah”
padahal kita tidak pernah datang ke toko yang dimaksud dan menawar barang yang
ada di toko tersebut. Berlakulah jujur jika kita ingin menawar dan menawarlah
dengan harga yang pantas tanpa harus berdusta.
·
Adil
Pada saat kita menawar barang biasanya
kita akan senang ketika barang tersebut dapat kita beli dengan harga
semurah-murahnya bahkan jauh lebih rendah dari harga pasar. Sebagai pembeli,
kita juga harus bisa berlaku adil terhadap pedagang atau penjual. Pada saat
menawar barang pertimbangkan keuntungan yang ia peroleh, ongkos kirim, modal
yang telah ia keluarkan, dan hal-hal lainnya sehingga kita bisa menetapkan
harga untuk barang yang kita inginkan. Berlakulah adil karena adil itu lebih
dekat kepada takwa.
·
Ramah
Kita tentu akan merasa senang dengan
orang yang bersikap ramah terhadap kita. Begitupun sebaliknya orang lain pun
akan senang apabila kita bersikap ramah kepada mereka. Dalam Islam senyum
merupakan salah satu sedekah. Jika kita bisa bersikap ramah terhadap orang lain,
salah satunya dengan senyuman maka itu menjadi nilai tambah pahala untuk kita. Begitupun
saat kita akan melakukan transaksi jual beli. Sikap ramah tidak hanya menjadi
hal wajib bagi penjual namun keharusan juga bagi pembeli. Apabila kita bersikap
ramah terhadap penjual tentu ia pun akan dengan ramah pula melayani kita.
·
Tolong Menolong
Transaksi jual beli dalam Islam tidak
hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan semata tetapi juga berorientasi pada
sikap ta’awun (tolong menolong). Islam menghendaki kegiatan belanja
memiliki manfaat tidak hanya untuk dirinya sendiri namun bermanfaat juga untuk
orang lain. Prinsip jual beli dalam Islam adalah ridha atau kerelaan diantara
penjual dan pembeli. Kerelaan itu didapatkan karena keduanya mendapat manfaat. Karena
itu, sebagai pembeli pada saat membeli barang, niatkan juga untuk membantu
pedagang mendapatkan keuntungan yang membawa berkah.
Sumber:
Antonio, Muhammad Syafii, Dr. M.
Ec dan Tim Tazkia. 2010. Ensiklopedia
Leadership dan Manajemen Muhammad SAW “The Super Leader Super Manager”. Bisnis
dan Kewirausahaan. Bussiness & Entrepreneurship. Jakarta: Tazkia
Publishing.
Artikel ini juga dapat dibaca di: www.mohamadiskandar72.blogspot.co.id
Artikel ini juga dapat dibaca di: www.mohamadiskandar72.blogspot.co.id

Terima kasih Pak Is sudah mengingatkann...jadiii ayo berwirausaha!!! haha
ReplyDelete